Kurikulum Program Studi Sistem Informasi dirancang agar dapat ditempuh mahasiswa dalam waktu kurang lebih 8 semester. Kurikulum tersebut disusun untuk memfasilitasi mahasiswa yang akan melanjutkan studi atau akan memasuki lapangan kerja. Selain itu Program Studi Sistem Informasi juga harus dapat memfasilitasi mahasiswa untuk mengembangkan diri dengan menempuh ujian sertifikasi. Penyusunan kurikulum Program Studi Sistem Informasi ini mengacu pada:
- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Rumpun Ilmu Informatika dan Komputer (APTIKOM, 2015)
- Computing Curricula 2005 (kurikulum yang direkomendasikan oleh Association for Computing Machinery (ACM), Association for Information Systems (AIS), dan Computer Society (IEEE-CS)
- IS 2010 Curriculum Guidelines for Undergraduate Degree Programs in Information Systems (ACM, AIS)
- Kurikulum Program Studi Sistem Informasi dari Perguruan Tinggi di Indonesia yang mempunyai reputasi baik
